GenPI.co Jateng - Oknum guru agama tega mencabuli muridnya di sebuah SMPN di Batang.
Modusnya, pelaku yang bernama Agus Mulyadi (33) ini ada tes kejujuran saat kegiatan OSIS di sekolah.
Perbuatan bejat guru agama PNS ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta kasus guru agama di Batang cabuli puluhan siswa, seperti dikutip ayosemarang.com, Kamis (1/9).
Sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditahan, para orang tua korban sempat mendatangi sekolah.
Mereka bahkan menggeruduk rumah pelaku pencabulan ini.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan pelaku pencabulan tersebut sudah ditangkap.
Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Semula 6 korban melaporkan perbuatan keji pelaku kepada polisi.
Jumlah ini bertambah menjadi 13 korban yang melapor.
Korban ditengarai berjumlah puluhan berdasarkan pengakuan dari pelaku.
Pelaku tersebut melakukan perbuatan kejinya di lingkungan sekolah.
Modus pelaku dalam memancing para korbannya lewat adanya tes kejujuran saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.
Beberapa korban ada yang dipegang-pegang alat kelaminnya, ada juga korban yang sampai disetubuhi.
Yorisa menyebut pelaku merupakan guru agama yang berstatus PNS.
Pelaku tersebut juga merupakan pembina OSIS. Sedangkan perbuatan kejinya tersebut sudah dilakukan selama 3 bulan.
Yorisa menambahkan pihaknya membuka posko pengaduan dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami membuka posko pengaduan sehingga korban-korban lain bisa mengadukan. Identitas kami lindungi,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News