5 Fakta Kasus Guru Agama Cabuli Siswa di Batang, Bermodus Kegiatan OSIS

01 September 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Oknum guru agama tega mencabuli muridnya di sebuah SMPN di Batang.

Modusnya, pelaku yang bernama Agus Mulyadi (33) ini ada tes kejujuran saat kegiatan OSIS di sekolah.

Perbuatan bejat guru agama PNS ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Keji! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli 7 Santri Laki-Laki

Berikut fakta-fakta kasus guru agama di Batang cabuli puluhan siswa, seperti dikutip ayosemarang.com, Kamis (1/9).

1. Orang tua korban geruduk pelaku

Sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditahan, para orang tua korban sempat mendatangi sekolah.

BACA JUGA:  Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Bertambah

Mereka bahkan menggeruduk rumah pelaku pencabulan ini.

2. Jadi tersangka dan ditahan

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan pelaku pencabulan tersebut sudah ditangkap.

BACA JUGA:  Guru Agama Cabuli Siswa di Batang Belum Diberhentikan dari PNS, Kok Bisa?

Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

3. Sebanyak 13 korban melapor

Semula 6 korban melaporkan perbuatan keji pelaku kepada polisi.

Jumlah ini bertambah menjadi 13 korban yang melapor.

Korban ditengarai berjumlah puluhan berdasarkan pengakuan dari pelaku.

4. Perbuatan bejat di sekolah

Pelaku tersebut melakukan perbuatan kejinya di lingkungan sekolah.

Modus pelaku dalam memancing para korbannya lewat adanya tes kejujuran saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.

Beberapa korban ada yang dipegang-pegang alat kelaminnya, ada juga korban yang sampai disetubuhi.

5. Pelaku merupakan PNS

Yorisa menyebut pelaku merupakan guru agama yang berstatus PNS.

Pelaku tersebut juga merupakan pembina OSIS. Sedangkan perbuatan kejinya tersebut sudah dilakukan selama 3 bulan.

Yorisa menambahkan pihaknya membuka posko pengaduan dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami membuka posko pengaduan sehingga korban-korban lain bisa mengadukan. Identitas kami lindungi,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG