Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Judi Online di Purbalingga

20 Agustus 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Sindikat operator judi online beromzet besar di Purbalingga sukses dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga.

Sindikat judi online ini berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.

BACA JUGA:  Wuih! 21 Tersangka Judi Dikukut Polres Pemalang, Ada Togel Online

Kapolda menjelaskan 6 orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.

"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," kata dia, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

Kapolda menambahkan para tersangka judi online yang diamankan ini miliki peran masing-masing.

Misalnya, sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.

BACA JUGA:  Polisi Jateng Sikat 28 Penjudi dalam Sehari, Mulai dari Judi Online hingga Togel

"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," papar dia.

Menurut dia, kelompok ini menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah.

Kapolda menilai memperkirakan modus operandi judi online semacam ini akan banyak bermunculan.

Maka dari itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.

Di sisi lain, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Ini antara lain, unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan, dan ATM.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG