Kota Pekalongan Buka 151 Lowongan PPPK 2022, Ini Formasinya

28 Juli 2022 10:00

Kota Pekalongan mengajukan usulan 151 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB).

Formasi sebanyak itu terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan mengatakan pengajuan usulan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga di sejumlah organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA:  Asyik! Museum Batik Pekalongan Sudah Terapkan E-Ticketing

"Untuk PPPK 2022, kami sudah mengusulkan 151 formasi terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Untuk pelaksanaan jadwal maupun petunjuk teknis, kami masih menunggu arahan dari Pemerintah pusat," kata dia, Kamis (28/7).

Anita menjelaskan untuk kebutuhan formasi guru akan diprioritaskan bagi pelamar yang lolos passing grade dalam perekrutan PPPK guru 2021.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk dan Berbahaya, Nelayan Pekalongan Pilih Tak Melaut

Nantinya ini akan disesuaikan dengan urutan ranking dengan kebutuhan formasi yang ada.

Kebijakan serupa juga kemungkinan akan diberlakukan untuk formasi tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Pekalongan! Siap Huni, Harga Mulai Rp 200 Juta

"Akan tetapi, untuk formasi tenaga kesehatan kami masih menunggu kebijakan dari Kementerian Kesehatan. Adapun formasi teknis dari instansi terkait hanya diusulkan 7-8 formasi saja," papar dia.

Menurut dia, pertimbangan pengajuan usulan itu, terkait adanya kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus tenaga honorer yang bekerja di pemerintah daerah.

"Saat ini, sejumlah PNS di pemkot memasuki masa pensiun sehingga kami membutuhkan tenaga atau pegawai untuk mengisi kekosongan jabatan," imbuh dia.

Namun demikian, pihaknya untuk jadwal masih menunggu arahan dari Kemenpar RB.

Anita menambahkan idealnya Pemkot Pekalongan perlu memiliki 5.000 hingga 6.000 PNS. Namun, kini hanya ada sekitar 3.000 pegawai.

"Meski, pemkot perlu membutuhkan pegawai cukup banyak, namun tentunya perekrutan PPPK akan dilakukan secara bertahap,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG