GenPI.co Jateng - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah tidak mau ikut campur mengenai kasus dugaan perselingkuhan dokter PNS di Jepara dengan wanita bersuami.
Dokter spesialis anestesi ini tertangkap basah sedang berduaan bersama wanita bersuami di sebuah kamar hotel di Kudus.
"Kami tetap tidak ikut campur dalam masalah personal hukumnya, karena di luar ranah dari Ikatan Dokter Indonesia," kata Ketua IDI Jawa Tengah Djoko Handojo, Minggu (17/7).
Kasus dugaan perselingkuhan dilakukan dokter PNS bernama inisial AM (44) dengan wanita PR (36).
Keduanya tertangkap basah ngamar di sebuah hotel di Kudus oleh DA, suami PR, pada Rabu (6/7) dini hari.
Dokter spesialis anestesi itu berselingkuh dengan istri sah DA di hotel di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Kaliwungu, Kudus, sejak Selasa (5/7) hingga Rabu (6/7).
Ketua IDI Jawa Tengah menjelaskan persoalan yang menimpa AM, anggotanya bersifat pribadi.
Menurut dia, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan profesi kedokteran atau tenaga medis.
"Istilahnya kami akan mendampingi. Seperti kita punya saudara sendiri lagi sakit misalnya kita menengok apa yang dia butuhkan," imbuh dia.
Namun demikian, pendampingan dilakukan tidak mengarah pemberian bantuan hukum kepada dokter yang diduga selingkuh tersebut.
"Bukan berarti harus bebas atau harus dihukum berat tidak, tetapi kami mendampingi sebagai sejawat," ungkap dia.
Seperti diketahui, dokter PNS di RSUD RA Kartini Jepara ini dilaporkan ke Polsek Kaliwungu, Kudus, atas dugaan perzinahan. Dokter ini dilaporkan suami PR.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News