Holywings Semarang Pernah Disegel Satpol PP, Masalah Apa Ya?

29 Juni 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Holywings Semarang ternyata pernah bermasalah sebelum akhirnya tutup sejak Selasa (28/6).

Satpol PP Kota Semarang pernah menyegel Holywings Semarang karena melanggar aturan PPKM Level 1 pada akhir Oktober 2021 lalu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan saat itu Holywings terbukti bersalah melanggar kebijakan jam malam yang diterapkan.

BACA JUGA:  Restoran Holywings di Kota Lama Semarang Tutup, Izin Dicabut?

"Kami pernah menyegel waktu Covid-19 sedang tinggi-tingginya," kata Fajar, Rabu (29/6).

Holywings yang terletak di kawasan Kota Lama Semarang ini akhirnya tutup selama sebulan.

BACA JUGA:  Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi

Fajar menjelaskan ketika itu Holywings diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan PPKM Level 1 di Kota Semarang, seluruh tempat hiburan dibatasi beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Terkini Holywings Semarang, Papan Nama Dicopot

Akan tetapi, Holywings Semarang melanggar jam operasional karena buka sampai pukul 01.00 WIB.

"Tiga kali kami segel karena melanggar aturan PPKM," tutur dia.

Setelah itu manajemen tempat hiburan di Semarang itu berbenah dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemkot Semarang.

Meskipun begitu, apabila ditemukan aduan dari masyarakat soal keberadaan Holywings Semarang, Satpol PP Kota Semarang tak segan menindak.

Terutama jika Holywings melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan bertindak.

"Kalau ternyata kejadian seperti di Jakarta terjadi di sini pasti kami tutup," jelas dia.

Seperti diketahui, manajemen Holywings menutup 36 gerai di seluruh Indonesia. Penutupan ini sebagai buntut dari kasus promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG