GenPI.co Jateng - Tempat hiburan Holywings Semarang diketahui telah mencopot papan nama bertulis Holywings. Holywings Semarang ini tutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini sebagai dampak kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajamen Holywings di Jakarta.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan Holywings Semarang tutup lantaran mengikuti kebijakan manajemen pusat untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
"Inisiatif dari manajemen sendiri yang menutup, sampai waktu yang belum ditentukan," kata Fajar, Selasa (28/6).
Fajar menjelaskan penutupan Holywings yang terletak di Kota Lama Semarang ini keputusan manajemen sendiri dan bukan karena intervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Fajar menilai manajemen Holywings sedang memperbaiki tatanan baru setelah kasus dugaan penistaan agama serta pelanggaran izin di DKI Jakarta.
"Holywings tutup bukan karena desakan Pemkot Semarang atau pun Satpol PP. Mereka sedang instrospeksi diri," imbuh Fajar.
Menurut dia, selama ini Holywings Semarang telah patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Pemkot Semarang, baik izin usaha maupun operasionalnya.
Meskipun begitu, apabila ditemukan aduan dari masyarakat soal keberadaan Holywings Semarang, Satpol PP Kota Semarang tak segan menindak.
Terutama jika Holywings melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan bertindak.
"Kalau ternyata kejadian seperti di Jakarta terjadi di sini pasti kami tutup," jelas dia.
Seperti diketahui, manajemen Holywings menutup 36 gerai di seluruh Indonesia. Penutupan ini sebagai buntut dari kasus promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News