Astaga! Ada Anak 5 Tahun Ikut Terjaring Razia PSK di Semarang

29 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 17 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang pada Selasa (28/6) malam.

Mereka kedapatan mangkal atau menjajakan diri di Jalan Imam Bonjol, Jalan Cendrawasih, kawasan Jembatan TI, dan sekitaran Kalibanteng.

"Kemarin (April) ada 22 PSK, sekarang 17 dalam waktu 40 menit. Artinya ada penurunan," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Ini Lho 3 Wisata Gratis di Kota Semarang, Cuma Bayar Parkir!

Nantinya, mereka akan dibina selama 3 bulan di Rehabilitasi Sosial Panti Wanito Utomo Kota Solo agar memperoleh pekerjaan lebih layak.

"Kami cek jumlahnya fifty-fifty dalam maupun luar kota," ucapnya.

BACA JUGA:  Bikin Kaget! Begini Modus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang

Fajar mengaku prihatin melihat seorang anak laki-laki berusia 5 tahun ikut terjaring bersama ibunya saat operasi semalam.

"Kadang kita bicara nurani, kami minta para suami pakai otak yang benar, masa iya istrinya dijual kan tidak benar," imbuh dia.

BACA JUGA:  Soal Izin Usaha Holywings Semarang, Ini Kata Hendi

Menurut dia, mereka yang terkena razia PSK sebagian merupakan wajah baru.

Akan tetapi, ada 1 orang waria yang kerap tertangkap dan menjalani pembinaan.

"Usia paling muda 25 tahun, tertua ada 65 tahun," jelas dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG