GenPI.co Jateng - Seorang narapidana kasus narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melangsungkan pernikahan di dalam penjara pada Sabtu (11/6).
Hal ini lantaran lelaki bernama Alfin tersebut harus mendekam di penjara karena terbukti menyalahgunakan narkoba.
Sembari menunggu putusan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, warga binaan itu nekat meminang sang kekasih bernama Oneng di dalam lapas.
Prosesi pernikahan digelar secara sederhana dan disaksikan oleh kedua keluarga di Ruang Aula Kunjungan Joglo Ageng Lapas Semarang.
"Acara dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai," kata Kepala Lapas I Semarang Tri Saptono Saptono, Sabtu.
Menurut dia, warga binaan memiliki hak untuk melangsungkan pernikahan di dalam Lapas I Semarang.
Acara pernikahan bagi warga binaan ini difasilitasi lapas apabila dilengkapi surat permohonan dan jaminan dari keluarga.
"Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi," papar dia.
Seperti pernikahan pada umumnya, kedua mempelai mengenakan baju pengantin.
Alfin memakai baju adat serta blangkon, sementara Oneng dengan kebaya Jawa.
"Iya, alhamdulillah saya senang, bisa diizinkan untuk menikah di Lapas," ujar Alfin.
Akad nikah berlangsung lancar dengan maskawin seperangkat alat salat.
"Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun," ungkap Alfin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News