Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Setelah Lebaran

11 Mei 2022 10:00

GenPI.co Jateng - PT KAI menerapkan persyaratan penumpang kereta api jarak jauh setelah masa mudik Lebaran.

Pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen pada saat proses boarding.

Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto, dalam siaran pers mengatakan untuk syarat perjalanan menggunakan kereta api tetap mengacu SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.

BACA JUGA:  Perhatian! Tiket Kereta Api Lebaran di Daop Semarang Masih Ada

Berikut persyaratan lengkap penumpang kereta api jarak jauh menggunakan KA jarak jauh terbaru.

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19

BACA JUGA:  Ini Kereta Tambahan Relasi Semarang-Bandung, Beroperasi 4-9 Mei

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

BACA JUGA:  Perhatian! Penumpang Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR ,namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Berkaitan dengan data di masa angkutan Lebaran 2022, volume penumpang di Daop 6 masih cukup tinggi pada Selasa (10/5).

Jumlah penumpang yang turun di wilayah ini mencapai 14.558 penumpang.

Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan penumpang naik dari Daop 6 sebanyak 14.530 penumpang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG