GenPI.co Jateng - Sebanyak 89 perusahaan besar di Kabupaten Semarang berkomiten segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
THR akan dibayarkan sebesar satu kali upah pekerja. Pembayaran bakal dilakukan maksimal H-7 Lebaran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman, mengatakan pihaknya akan terus melakukan komunikasi intensif dengan beberapa perusahaan lainnya, untuk memenuhi hak pendapatan pekerja tersebut.
“Sudah ada 18 perusahaan besar lainnya yang terkonfirmasi untuk melakukan hal yang sama,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (22/4).
Taufiq menjelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tripartit.
“Agar pelaksanaan pembayaran berjalan baik dan tidak timbul gejolak,” imbuh dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, menjelaskan persediaan kebutuhan pokok masyarakat di wilayahnya mencukupi.
Pihaknya mengakui adanya kenaikan harga beberapa komoditas, seperti daging sapi dan cabai, tapi dinilai masih wajar.
“Stok pangan masih mencukupi. Pengawasan terhadap bahan pangan rawan formalin juga ditingkatkan,” papar dia.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, meminta para pemangku kepentingan untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat saat Lebaran nanti.
Dia juga menyoroti ketersediaan bahan pokok, pelayanan energi, berupa gas elpiji, dan BBM dapat tercukupi.
“Kita berharap perayaan Idulfitri nanti dapat berjalan aman dan lancar,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News