GenPI.co Jateng - Polres Kudus belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suami bakar istri dan anaknya hingga meninggal dunia.
Sebab, terduga pelaku hingga kini masih menjalani perawatan di RSUS Loekmono Hadi Kudus.
"Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, dikutip Antara, Senin (18/4).
Sebelumnya, terduga pelaku ini sempat sadar. Ketika dimintai keterangan, dia malah pingsan.
Akibatnya, polisi masih menunggu kesehatannya membaik sebelum kembali meminta keterangan terduga pelaku.
Dengan kondisi itu, kasus yang ditangani Polres Kudus ini masih berstatus penyelidikan dan terduga pelaku berstatus terlapor.
Untuk menetapkan tersangka, polisi memerlukan sejumlah alat bukti yang memadai seperti keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan terduga pelaku.
Dokter anestesi RSUD Loekmono Hadi Kudus, Listiyani mengatakan kondisi pasien yang bernama Edi Kusmanto saat ini masih dalam pengaruh obat penenang.
Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti memaksa mencabut jarum infus yang terpasang di tubuhnya.
Selain itu, kondisi pasien menunjukkan gejala perburukan seperti kadar hemoglobin naik dan leukosit yang tinggi.
“Leukosit sendiri berperan penting dalam membantu tubuh melawan infeksi atau penyakit lainnya," ujar dia.
Menurut dia, pasien mengalami luka bakar lebih dari 80 persen dan ini berisiko terjadi kematian akibat gagal ginjal, paru-paru dan jantung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News