Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Bakar Istri dan Anak di Kudus

18 April 2022 22:00

GenPI.co Jateng - Polres Kudus belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suami bakar istri dan anaknya hingga meninggal dunia.

Sebab, terduga pelaku hingga kini masih menjalani perawatan di RSUS Loekmono Hadi Kudus.

"Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, dikutip Antara, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Ogah Disamakan Naruto, Gibran Pilih Karier Politik Sendiri

Sebelumnya, terduga pelaku ini sempat sadar. Ketika dimintai keterangan, dia malah pingsan.

Akibatnya, polisi masih menunggu kesehatannya membaik sebelum kembali meminta keterangan terduga pelaku.

BACA JUGA:  Masih Beradaptasi, Begini Kondisi Terkini Pratama Arhan di Jepang

Dengan kondisi itu, kasus yang ditangani Polres Kudus ini masih berstatus penyelidikan dan terduga pelaku berstatus terlapor.

Untuk menetapkan tersangka, polisi memerlukan sejumlah alat bukti yang memadai seperti keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan terduga pelaku.

BACA JUGA:  Haji Indonesia 2022: Usia Jemaah Maksimal 64 Tahun

Dokter anestesi RSUD Loekmono Hadi Kudus, Listiyani mengatakan kondisi pasien yang bernama Edi Kusmanto saat ini masih dalam pengaruh obat penenang.

Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti memaksa mencabut jarum infus yang terpasang di tubuhnya.

Selain itu, kondisi pasien menunjukkan gejala perburukan seperti kadar hemoglobin naik dan leukosit yang tinggi.

“Leukosit sendiri berperan penting dalam membantu tubuh melawan infeksi atau penyakit lainnya," ujar dia.

Menurut dia, pasien mengalami luka bakar lebih dari 80 persen dan ini berisiko terjadi kematian akibat gagal ginjal, paru-paru dan jantung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG