GenPI.co Jateng - Warga Kudus dihebohkan dengan peristiwa suami yang membakar istri dan anaknya yang baru berusia 1,5 tahun pada Sabtu (17/4).
Kejadian di Desa Klumpit, Gebog, Kudus, membuat sang anak meninggal dunia.
Pelaku pembakaran bernama Agus Suwarno (suami), sedangkan korban bernama Sulistiana (istri) dan Muhammad Syarif Abdullah (anak) berusia 1,5 bulan.
Berdasarkan keterangan kakak korban Edi Kusmanto (38) peristiwa nahas terjadi pada hari Sabtu (16/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu dia mendengar teriakan minta tolong dari rumah adiknya yang bersebelahan dengan tempat tinggal keluarga besarnya.
Edi kemudian mendatangi rumah korban, tapi rumahnya terkunci.
Dia lalu membuka paksa pintu rumah sang adik dan mendapati adiknya, adik Sulistiana, adik ipar sekaligus pelaku, dan anaknya dalam kondisi terbakar di dalam kamar.
"Dengan alat seadanya, api berhasil dipadamkan. Adik saya, Sulistiana mengalami luka bakar di sekujur tubuh, demikian halnya dengan anaknya juga terbakar. Lantas saya bawa ke rumah sakit," ujar dia.
Pelaku pembakaran saat ini menjalani perawatan di RSUD Kudus.
Sedangkan 2 korban sempat ke Rumah Sakit Islam Kudus (RSI) Kudus.
Sayangnya, keduanya akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tata, masih melakukan penyelidikan atas kasus suami yang membakar istri dan anaknya.
"Pelakunya sudah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami kebakaran juga. Meskipun demikian, tetap dilakukan penjagaan terhadap pelaku untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News