Wow! Ramadan, Polrestabes Semarang Tangkap 13 Tersangka Narkoba

14 April 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Polrestabes Semarang selama Ramadan.

Dari 8 kasus narkoba ini, melibatkan sebanyak 13 tersangka.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edy Sulistiyanto, mengatakan 13 tersangka tersebut terdiri dari laki-laki 12 orang dan 1 orang perempuan.

BACA JUGA:  Wuih! 9 Napi Narkoba Lapas Lampung Dipindah ke Nusakambangan

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu-sabu seberat 12,9 gram, obat daftar G sebanyak 400 butir, dan beberapa alat yang digunakan pengedar seperti timbangan dan plastik klip kosong.

“Ungkap 8 kasus ini kami lakukan menjelang bulan Ramadan dari 31 Maret hingga hari ini. Kami akan terus melakukan gencaran operasi narkoba apalagi ini menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata dia, Kamis (14/4). 

BACA JUGA:  Perkuat Pencegahan, 9 Desa di Jepara Jadi Kampung Anti Narkoba

Di sisi lain, dari 13 tersangka terdiri dari 5 orang pengedar dan 8 orang sebagai pemakai.

Salah satu tersangkanya adalah sopir angkutan umum. Dia mengaku memakai obat terlarang supaya staminanya kuat saat bekerja.

BACA JUGA:  Terungkap! Jaringan Narkoba Dikendalikan Tahanan Lapas di Jateng

“Ini jelas sangat berbahaya bagi orang lain yang sebagai penumpang karena pelaku tersebut berprofesi sebagai driver angkutan umum. Kita masih menyelidiki terkait kasus tersebut, kuat dugaan kami pasti ada driver-driver lain melakukan hal yang sama,” papar dia.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Semarang agar berhati-hati untuk tidak terjebak narkoba.

“Saya berkomitmen, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para penguna, pengedar, atau pun bandar yang hendak bermain di wilayah Kota Besar Semarang,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG