GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung kembali menggelar operasi pasar minyak goreng, Rabu (2/3).
Kali ini titiknya di halaman Kantor Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung.
Dalam operasi pasar ini, masyarakat hanya dapat membeli minyak goreng maksimal 2 liter dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, mengatakan pemkab terus berusaha membantu masyarakat memeroleh minyak goreng dengan melakukan operasi pasar.
Operasi pasar ini digelar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Temanggung dengan harga di bawah harga pasar.
“Di pasaran saat ini, di Temanggung harga minyak goreng sampai Rp20.000–Rp 21.000 (per liter) dan itu pun kadang barangnya langka. Kami sekarang melakukan operasi pasar hanya dengan harga Rp 14.000 (per liter),” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (3/3).
Bupati menambahkan penjualan minyak goreng ini diatur supaya masyarakat mendapatkannya untuk menghindari adanya penimbunan.
Artinya, pihaknya menjatah minyak goreng untuk setiap desa di seluruh kecamatan.
Adapun dalam 1 KK hanya boleh membeli maksimal 2 liter.
Pembatasan ini supaya seluruh masyarakat dapat membeli.
Operasi pasar ini digelar untuk kali kedua, sebelumnya sudah berlangsung di Kecamatan Tembarak.
Kegiatan ini akan terus berlanjut di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.
Di sisi lain, pemkab juga terus melakukan operasi ke minimarket dan pedagang yang melakukan penjualan minyak goreng dengan cara bundling (paket).
“Kami harapkan toko-toko tidak melakukan bundling, karena kasihan masyarakat, sudah minyak goreng susah didapat, harus membeli dengan bundling bersama barang lain yang belum tentu barang lain diinginkan,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News