GenPI.co Jateng - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga menemukan puluhan karton minyak goreng tidak dijual di etalase toko, tetapi disimpan di gudang.
Puluhan karton minyak goreng ini ditemukan tim melakukan sidak di sejumlah minimarket di kawasan Jalan Sudirman dan DI Panjaitan Purbalingga.
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan minyak goreng di pasaran.
Hal ini sebagai pencegahan oknum yang meraup keuntungan pribadi.
“Puluhan karton minyak goreng yang masih disimpan di gudang kami minta untuk segera dikeluarkan dan dipajang di rak display yang kosong,” ujar dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (25/2).
Tim Dinperindag juga mengingatkan agar pedagang menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak memaketkan penjualan dengan barang lainya.
“Sanksi tegas akan diterapkan jika pelaku usaha melanggar aturan penjualan minyak goreng,” imbuh dia.
Di sisi lain, pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk mengontrol harga dan ketersediaan minyak goreng.
Saat ini, Dinperindag sedang menyusun prosedur operasi pasar tersebut agar tepat sasaran.
Operasi pasar akan melibatkan beberapa pihak, antara lain produsen minyak goreng kemasan, Bulog subdrive Banyumas, serta Dinperindag Provinsi Jawa Tengah.
“Insyaallah operasi pasar bisa segera dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret ini,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News