Ini Lokasi dan Syarat Beli Minyak Goreng Murah di Pekalongan

23 Februari 2022 06:00

GenPI.co Jateng - Operasi pasar minyak goreng digelar di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekalongan, pada Selasa (22/2).

Minyak goreng kemasan dijual seharga Rp13.500 per liter.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, mengatakan operasi pasar dilakukan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok minyak goreng.

BACA JUGA:  Pekalongan PPKM Level 2, Pembelajaran Kembali Digelar Daring

“Padahal minyak goreng ini harganya sudah ditetapkan oleh pemerintah tetapi realitanya di lapangan barangnya sulit didapatkan oleh masyarakat, atau mengalami kelangkaan. Ini menjadi masalah, sehingga kami membuka kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini,” papar Wali Kota, dikutip jatengprov.go.id, Selasa.

Kegiatan operasi pasar digelar di 2 lokasi, yakni Pasar Grogolan, Kecamatan Pekalongan Timur, dan Pasar Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara.

BACA JUGA:  Pengumuman! PTM di Kabupaten Pekalongan Dihentikan Sementara

Kegiatan serupa akan digelar di Pasar Grogolan dan Pasar Kuripan, pada Kamis (24/2).

“Selama stok dari pemerintah masih ada, insyaallah, mudah-mudahan kegiatan operasi pasar murah ini tetap bisa digelar kembali. Kami tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat karena stok ini dari distributor-distributor yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” papar dia.

BACA JUGA:  Top! Satpolairud Bagi-Bagi Masker Gratis di TPI Kota Pekalongan

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto, menjelaskan sebanyak 4.000 liter minyak goreng kemasan disediakan untuk kegiatan pelaksanaan operasi pasar minyak goreng murah.

“Jadi, alokasinya total ada 4.000 liter, 2.000 liter disediakan di Pasar Sorogenen dan 2.000 liter di Pasar Sorogenen. Untuk hari kedua, besok Kamis (24/2) dengan jumlah yang sama, 2.000 liter minyak goreng di Pasar Grogolan dan 2.000 liter di Pasar Kuripan,” ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga telah mengatur mekanisme pembelian dalam operasi pasar minyak goreng melalui penukaran kupon.

“Mekanisme pembeliannya sederhana. Masyarakat yang hadir untuk membeli minyak goreng ini dikasih kupon, kemudian yang bersangkutan tangannya dicelup tinta. Mereka membayar maksimal pembelian minyak goreng dua liter atau seharga Rp 27.000 agar tidak terjadi pembelian ganda,” jelas dia.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG