GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) menindak sedikitnya 11.437 sepeda motor dengan knalpot brong.
Ke depan, operasi ini juga akan menyasar mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Operasi serupa akan terus digelar Polda Jateng hingga terwujud Jateng nihil knalpot brong.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, dikutip Kendalkab.go.id, Jumat (28/1).
Agus mengatakan hingga kini Polda Jateng menindak sedikitnya 11.437 kendaraan di seluruh wilayah.
“Untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan tidak saling mengganggu antar pengguna jalan, Polda Jateng memang menerapkan Zero Knalpot Brong,” ujar dia.
Dari jumlah itu, 359 di antaranya berhasil disita aparat Polres Kendal.
Knalpot brong yang disita dimusnahkan dengan cara dipotong.
Pemusnahan ni dihadiri sejumlah komunitas sepeda motor yang ada di Kendal.
Kemudian, secara simbolis Dirlantas memberikan penyematan pin sebagai tanda kepatuhan saat berlalu lintas.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News