Setelah Sepeda Motor, Operasi Knalpot Brong Sasar Mobil

28 Januari 2022 21:30

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) menindak sedikitnya 11.437 sepeda motor dengan knalpot brong.

Ke depan, operasi ini juga akan menyasar mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Operasi serupa akan terus digelar Polda Jateng hingga terwujud Jateng nihil knalpot brong.

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid-19 di SMA Warga Solo Bertambah 9 Orang

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, dikutip Kendalkab.go.id, Jumat (28/1).

Agus mengatakan hingga kini Polda Jateng menindak sedikitnya 11.437 kendaraan di seluruh wilayah.

BACA JUGA:  Asyik! Belanja di Pasar Podosugih Kota Pekalongan Bisa Pakai QRIS

“Untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan tidak saling mengganggu antar pengguna jalan, Polda Jateng memang menerapkan Zero Knalpot Brong,” ujar dia.

Dari jumlah itu, 359 di antaranya berhasil disita aparat Polres Kendal. 

BACA JUGA:  Waduh! Nilai Kredit 35 Debitur Nakal di Bank Jateng Capai Rp700 M

Knalpot brong yang disita dimusnahkan dengan cara dipotong.

Pemusnahan ni dihadiri sejumlah komunitas sepeda motor yang ada di Kendal.

Kemudian, secara simbolis Dirlantas memberikan penyematan pin sebagai tanda kepatuhan saat berlalu lintas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG