Ratusan Knalpot Brong Disita, Warga Hancurkan Sendiri Miliknya

23 Januari 2022 06:30

GenPI.co Jateng - Polres Blora menyita ratusan knalpot brong hasil operasi di wilayah Kecamatan Cepu, Jumat (21/1).

Knalpot brong dinilai mengganggu kenyaman warga. Operasi ini juga mendorong terwujudnya Jateng nihil knalpot brong.

Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, mengatakan hasil operasi sepekan ini menyita 194 sepeda motor.

BACA JUGA:  PGRI Serang Ziarah ke Monumen Dr. Sulistyo, Siapakah Dia?

"Lainnya sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpot, sedang sisanya masih 38 unit,” kata dia, dikutip Blorakab.go.id, Sabtu (22/1).

Knalpot brong yang ditilang kemudian dihancurkan oleh pemiliknya sendiri.

BACA JUGA:  Alokasi Penerbitan Sertifikat Tanah Banjarnegara 32.000 Bidang

“Hal itu untuk mengurangi persepsi negatif masyarakat terhadap kami," ujar Edi Sukamto.

Dia memastikan operasi ini digelar dengan prinsip tegas namun tetap humanis.

BACA JUGA:  Mantap! Sekolah Ini Targetkan Miliki 1.000 Penghafal Alquran

Menurut Edi, operasi knalpot brong ini mendapat respons positif masyarakat.

Hal ini ditandai dengan banyaknya pesan bernada positif yang diterima Polres melalui WA, telepon dan media sosial.

"Alhamdulillah, sambutan warga cukup baik. Karena memang penggunaan knalpot brong ini berisik dan sangat meresahkan warga," terang dia.(*

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG