GenPI.co Jateng - Polres Blora menyita ratusan knalpot brong hasil operasi di wilayah Kecamatan Cepu, Jumat (21/1).
Knalpot brong dinilai mengganggu kenyaman warga. Operasi ini juga mendorong terwujudnya Jateng nihil knalpot brong.
Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, mengatakan hasil operasi sepekan ini menyita 194 sepeda motor.
"Lainnya sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpot, sedang sisanya masih 38 unit,” kata dia, dikutip Blorakab.go.id, Sabtu (22/1).
Knalpot brong yang ditilang kemudian dihancurkan oleh pemiliknya sendiri.
“Hal itu untuk mengurangi persepsi negatif masyarakat terhadap kami," ujar Edi Sukamto.
Dia memastikan operasi ini digelar dengan prinsip tegas namun tetap humanis.
Menurut Edi, operasi knalpot brong ini mendapat respons positif masyarakat.
Hal ini ditandai dengan banyaknya pesan bernada positif yang diterima Polres melalui WA, telepon dan media sosial.
"Alhamdulillah, sambutan warga cukup baik. Karena memang penggunaan knalpot brong ini berisik dan sangat meresahkan warga," terang dia.(*
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News