Awas! Bantuan Alat Tani Dijual, Pemkab Rembang: Pelanggaran Berat

10 Januari 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal menginventarisasi ulang bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang telah diberikan kepada para petani.

Hal ini untuk memastikan bantuan alsintan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani penerima.

Jika ada yang menyalahgunakan sampai diperjualkanbelikan, maka ini termasuk pelanggaran berat. 

BACA JUGA:  Jika Gagal Pejabat Ditantang Mundur, Bupati Rembang: Sanggup Ora?

“Saya minta penerima bantuan yang kemarin dapat (alsintan), masih berfungsi nggak, masih dimanfaatkan dengan baik nggak oleh kelompok-kelompoknya? Jangan kok udah dikasih malah ditinggal, jangan–jangan sudah dikomersialkan ini bahaya. Nanti tolong dicek,” kata Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’, dikutip rembangkab.go.id, Senin (10/1).

Dalam hal ini, pihaknya meminta Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) mengecek keberadaan alsintan di lapangan.

BACA JUGA:  Awas! Satpol PP Rembang Dilarang Lakukan Pungli

Di sisi lain, pihaknya mewanti-wanti jangan sampai petani kesulitan membeli atau pun mengambil jatah pupuk terutama saat masa tanam datang.

Selain itu, Pemkab Rembang juga memiliki pekerjaan rumah, yakni regenerasi petani.

BACA JUGA:  Kapok! Penyelenggara Pesta Tari Erotis di Rembang Didenda

Menurut dia, para petani di wilayahnya berusia lanjut dan sehingga perlu dilakukan modernisasi pertanian.

Sementara itu, Kepala Dintanpan, Agus Iwan Haswanto, menjelaskan akan melibatkan penyuluh untuk menginventarisasi alsintan bantuan yang telah diberikan kepada kelompok tani.

Ini meliputi keberadaan alsintan hingga kondisi serta penggunaannya.

“Apakah ada potensi-potensi seperti apa yang disampaikan, apakah ada penyalahgunaan, agar kami bisa antisipasi. Saat penyerahan kami sampaikan alsintan ini untuk kelompok, bukan untuk pribadi, apalagi kalau sampai dijual belikan, ini pelanggaran relatif berat,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG