GenPI.co Jateng - Penyelundupan 6 telepon seluler digagalkan Petugas Lapas Kelas I Semarang. Handphone ini diselundupkan oleh 3 pengunjung yang membesuk salah seorang narapidana.
Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan dari hasil pemeriksaan, ketiganya menyembunyikan ponsel yang akan diselundupkan di bagian kaki.
Tri membeberkan kasus ini terungkap saat pertugas curiga terhadap 3 perempuan pengunjung yang akan membesuk seorang napi berinisial BR.
"Ketiga perempuan tersebut merupakan anggota keluarga BR," kata dia, Rabu (30/8).
Tri menambahkan penggagalan penyelundupan telepon seluler ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam menjalankan prosedur operasional standar.
Setelah kejadian tersebut, petugas mengamankan ketiga perempuan tersebut untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Sedangkan narapida BR dijatuhi hukuman disiplin. Dia juga untuk sementara dilarang menerima kunjungan dalam batas waktu yang belum ditentukan.
Di sisi lain, pihaknya meminta petugas lapas memperketat pemeriksaan badan maupun barang bawaan pengunjung.
"Kepada pengunjung yang melakukan pelanggaran hukum, kami tidak segan-segan memproses secara hukum," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News