GenPI.co Jateng - Seorang narapida di Lapas Kelas 1 Semarang diduga bunuh diri pada Senin (10/7).
Kini polisi masih menangani peristiwa dugaan bunuh diri napi yang diketahui berusia 28 tahun tersebut.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan napi yang diduga bunuh diri ini bernama Jefrie Andrang.
"Korban ditemukan di kamar Blok H," kata dia, Selasa (11/7).
Menurut dia, korban merupakan napi kasus narkoba.
Korban merupakan terpidana 5,5 tahun penjara kasus narkoba.
Korban diketahui baru menjalani masa hukuman sekitar 6 bulan.
Dari informasi yang dihimpun, korban ditemukan pertama kali oleh rekan satu selnya.
Selanjutnya dia melapor petugas. Setelah itu petugas Inafis Polrestabes Semarang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu korban dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi Semarang.
Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan terhadap napi berusia 28 tahun tersebut.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News