GenPI.co Jateng - Sebanyak 24 desa di Jepara menunda pemilihan petinggi (pilpet) yang semestinya digelar pada tahun 2024.
Penundaan pilpet ini lantaran berbarengan dengan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang digelar serentak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan pilpet di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada.
Sebagai informasi, pilpet di Jepara digelar dalam 3 gelombang, yakni pada 2022, 2024, dan 2025.
Sebanyak 24 desa sedianya akan menggelar pilpet pada 2024 ini tersebar di 15 kecamatan.
Desa ini adalah Desa Nyamuk (Karimunjawa), lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).
Selain itu, Desa Srobyong (Mlonggo), Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan).
Selanjutnya Desa Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan).
“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan penjabat petinggi yang berasal dari PNS pemerintah daerah,” papar Sekda.
Sekda menyebut pengumuman mengenai penundaan pilpet ini sudah disampaikan Pemkab Jepara ke masing-masing kecamatan.
“Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” tutur Edy.
Dalam surat ini, pihaknya meminta agar semua camat menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.
Menurut dia, ketentuan lain mengenai penundaan pilpet akan disampaikan kemudian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News