GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 orang pelaku pembunuhan mayat tanpa identitas yang ditemukan di Jalan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, dekat kompleks Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan korban tewas ini teridentifikasi bernama Roffi Teguh Prakoso warga Kuningan, Semarang Utara.
Kelima tersangka penganiayaan ini adalah DR (36), BS (23), D (23), GEP (23), dan I (24), semuanya warga Kemijen, Semarang Timur.
"Lokasi pertama tempat terjadinya penganiayaan oleh para pelaku berada di Jalan Arteri Yos Sudarso pada Sabtu (27/5) tengah malam," kata dia, Selasa (30/5).
Kapolrestabes menjelaskan kejadian ini bermula ketika para pelaku menaiki sebuah mobil berpapasan dengan korban.
Saat itu korban berboncengan sepeda motor dengan 2 temannya di Jalan Arteri Yos Sudarso.
"Dari pengakuan tersangka, korban ini diduga meludahi mereka saat berpapasan," papar dia.
Selanjutnya pelaku yang tidak terima mengejar korban lalu menganiaya dengan menggunakan senjata tajam.
Saat itu korban yang terluka diduga berkendara dengan sepeda motornya hingga ke Jalan Puri Anjasmoro Raya.
Di tempat kejadian inilah di Jalan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, mayat korban ditemukan.
Kapolrestabes membeberkan pihaknya juga menangkap 2 pelaku lain.
Mereka diduga mengetahui kondisi korban terluka, tapi tidak memberikan pertolongan.
Selain itu, keduanya juga mengambil 3 telepon seluler milik korban yang berada di bawah jok sepeda motor.
Sebanyak 5 pelaku penganiayaan yang membuat korban tewas dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Sedangkan 2 tersangka lain dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 531 KUHP karena tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat tanpa identitas dengan luka tusuk di bagian perut ditemukan di selokan di Jalan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, tidak jauh dari kompleks PRPP Jawa Tengah, Minggu (28/5).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News