GenPI.co Jateng - Pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap ABK (16) putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo ditangkap.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan tersangka AN adalah mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang.
"Tersangka AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang," kata dia, Senin (22/5).
Kapolrestabes menjelaskan AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.
Kapolrestabes membeberkan pelaku dan korban putri Pj Gubernur Papua Pegunungan berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023.
Selanjutnya kedua berjumpa untuk kali pertama pada 18 Mei 2023. Saat itu juga merupakan hari kematian korban.
“Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu,” papar dia.
Dari hasil pengakuan pelaku, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kemudian diperkosa pelaku.
Menurut dia, dari fakta forensik korban mengalami luka pada bagian organ vital.
Selain itu, korban ABK meninggal dunia akibat gagal napas dan keracunan.
"Penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi," imbuh dia.
Tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16) ditemukan tewas di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5).
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News