Ini Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Beton di Semarang, Modusnya Sakit Hati

10 Mei 2023 15:00

GenPI.co Jateng - Pelaku pembunuhan korban mutilasi mayat dicor beton di Semarang yang ditemukan pada Senin (8/5) akhirnya ditangkap.

Pelaku adalah Muhammad Husen (28) warga Kabupaten Banjarnegara, yang merupakan karyawan korban di tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku mengaku nekat membunuh karena sakit hati kepada korban lantaran diperlakukan buruk selama bekerja.

BACA JUGA:  Heboh! Ditemukan Mayat Dicor Beton di Semarang, Korban Pembunuhan?

Pelaku menganiaya hingga menghabisi korban pada Kamis (4/5) malam. Tersangka Husen mulai bekerja kepada korban sejak awal bulan puasa lalu.

Pelaku beraksi saat korban tidur di tempat usahanya pada Kamis malam. Tersangka mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis.

BACA JUGA:  Terungkap! Mayat Dicor Beton di Semarang Korban Mutilasi

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata pelaku, Kamis (10/5).

Selanjutnya korban kembali ke lokasi kejadian pada Jumat (11/5). Dia dengan tega memutilasi korban menjadi beberapa bagian.

BACA JUGA:  Astaga! Sebelum Dimutilasi, Mayat Dicor Beton di Semarang Diananiaya hingga Tewas

Pelaku mengaku memotong kepala terlebih dahulu dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu pelaku memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.

"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," papar dia.

Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong di samping tempat usaha itu pada Sabtu (6/5) sore.

Setelah itu pelaku mengecor tubuh korban dengan menggunakan pasir dan semen.

Tak cuma membunuh, pelaku juga mengambil uang korban senilai Rp7 juta.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG