GenPI.co Jateng - Sebanyak 1.510 batang knalpot brong dimusnahkan Polresta Banyumas.
Pemusnahan knalpot bising atau brong ini dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.
Selain itu, Polresta Banyumas juga memusnahkan ribuan botol minuman keras, ciu, dan tuak.
Ini merupakan hasil sitaan selama operasi cipta kondisi yang digelar sejak Januari hingga April 2023.
"Hari ini (17/4) kami memusnahkan minuman beralkohol dari berbagai merek sebanyak 3.524 botol, ciu 4.300 liter, dan tuak 4.170 liter, termasuk knalpot brong sebanyak 1.510 batang," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Senin.
Kapolresta menjelaskan seribuan knalpot tidak standar atau knalpot brong ini dimusnahkan di area parkir Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, Banyumas.
Menurut dia, pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar ibadah puasa pada Ramadhan hingga perayaan Idulfitri bisa berjalan aman, nyaman, dan khidmat.
"Saya mengimbau masyarakat apabila menemukan penjualan atau peredaran minuman beralkohol ilegal bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” tegas dia.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.
Bupati menegaskan pemusnahan minuman beralkohol dan knalpot bising tersebut membuktikan bahwa jajaran Polri telah bekerja untuk menegakkan supremasi hukum di Banyumas.
"Kami sampaikan apresiasi, mudahan-mudahan ini terus berlanjut, dan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk jera, tidak mengulangi lagi terutama yang pemasok," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News