GenPI.co Jateng - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang pada Selasa (11/4).
OTT KPK ini diketahui melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang.
Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah uang tunai pada instansi tersebut.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut dia, uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah.
Selain itu, ada pula mata uang asing yang masih dihitung.
Fikri menjelaskan dalam OTT ini KPK juga mengamakan sejumlah pihak.
Penyidik KPK mengamankan penyelenggara negara dan pihak swasta.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News