GenPI.co Jateng - Sebanyak 720 petasan kembali disita Polres Batang dari rumah warga di Kecamatan Tersono.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan Polres Batang tidak akan memberikan kesempatan ataupun toleransi kepada warga yang terbukti melakukan tindakan pidana yang dapat membuat masyarakat resah.
"Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan keresahan pada warga, pasti akan kami tindak tegas," kata dia, Minggu (9/4).
Kapolres menjelaskan selama Ramadan hingga Lebaran Idulfitri kegiatan rutin ini terus ditingkatkan sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
"Kami melakukan penyitaan ratusan petasan ini pada Minggu (9/4), sebagai langkah antisipasi. Hasil sitaan ratusan petasan ini langsung dicelupkan ke dalam ember berisi air," tegas dia.
Sebelumnya, pihaknya juga menyita 415 petasan, 16 selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan dari warga Kecamatan Tersono.
Di sisi lain, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menyasar melalui operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran minuman keras, petasan, perjudian, dan narkoba selama Ramadan.
Di samping itu, Polres Batang juga terus melakukan sosialisasi dan memasang spanduk soal petasan.
Isinya berupa larangan menyalakan, membuat ataupun menjual petasan, serta pemberantasan penyakit masyarakat.
"Kami juga berharap peran seluruh komponen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, ketertiban lingkungan selama Ramadan hingga Lebaran 2023," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News