GenPI.co Jateng - Sebanyak 10 remaja diamankan Polres Sukoharjo saat hendak perang sarung di Bulakrejo, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya mengamankan remaja ini setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung.
Menurut dia, fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas pada Ramadan.
Aksi ini dinilai sudah meresahkan warga di berbagai tempat.
"Para remaja itu kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur pada Sabtu (25/3) malam hingga Minggu dini hari," kata Kapolres, Minggu (26/3).
Kapolres menjelaskan remaja itu diamankan bersama barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan ikatan.
Selanjutnya, remaja ini diminta membuat surat pernyataan.
Selain itu, pihaknya juga meminta orang tua para remaja yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga meminta kepada para orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak itu," papar dia.
Di sisi lain, Kapolres mengajak masyarakat ikut serta melakukan pengawasan terhadap aksi perang sarung yang sering terjadi menjelang sahur.
"Jika warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti,” jelas dia.
Di samping itu, pihaknya tidak segan memproses para pelaku secara pidana karena kegiatan menjurus tindak pidana.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News