GenPI.co Jateng - Praktik percaloan penerimaan Bintara seleksi tahun 2022 ternyata melibatkan 2 PNS Polri.
Kini kedua PNS Polri ini akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran.
"Satu dokter, satu ASN," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Senin (6/3).
Kombes Pol Iqbal menyebutkan keduanya diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan bintara Polri.
Akan tetapi, Iqbal tidak membeberkan lebih rinci peran 2 PNS sipil Polri tersebut dalam proses penerimaan bintara.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah juga menyidang 5 oknum anggota polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan bintara Polri.
"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," papar dia.
Sebanyak 5 oknum polisi di Jateng ini diduga terlibat praktik percaloan penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News