GenPI.co Jateng - Seleksi perangkat desa di Desa Kesambi, Kabupaten Kudus, dinilai janggal.
Maka dari itu, sebanyak 25 peserta seleksi perangkat desa di Kudus mengajukan surat keberatan kepada panitia seleksi.
Salah satu peserta, Abdullah Rifai, mengatakan nilai tes mengalami perubahan dari sebelumnya mendapatkan nilai tinggi menjadi rendah.
Selain itu, nilai tidak segera muncul setelah tes berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Menurut dia, pengumuman nilai hasil ujian justru pada pukul 19.00 WIB.
Rifai membeberkan bahkan ada peserta tes yang tidak hadir, tetapi nilainya bisa muncul.
"Tidak ada real time untuk mengetahui hasil nilai tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) sebagai bentuk transparansi nilai," kata dia, Jumat (17/2).
Surat keberatan ini diteruskan ke Universitas Padjajaran (Undpad).
Peserta lainnya, Bukhori mengakui nilainya tercatat pada pengumuman pertama sebesar 350, tetapi selanjutnya justru berkurang menjadi 250.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Kesambi Muhamma Mawahib menegaskan pihaknya akan menampung surat keberatan terkait tes seleksi perangkat desa pada Selasa (14/2).
"Mereka juga kami minta melengkapi surat keberatannya apakah cukup 4 poin atau ada tambahan. Jangan hanya disampaikan secara lisan, tetapi secara tertulis," ungkap dia.
Mawahib menjelaskan pihaknya meneruskan keberatan ini kepada pihak Universitas Padjajaran (Undpad) sebagai pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyelenggara tes seleksi perangkat desa.
"Ketika sudah ada jawaban dari Unpad, kami akan memberikan jawaban,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News