GenPI.co Jateng - Sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah sukses diungkap Polda Jateng di awal tahun 2023.
Selain kasus penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng juga mengungkap kasus produsen jamu ilegal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba melibatkan 78 orang tersangka.
"Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus narkoba, seperti Kota Semarang, wilayah Solo dan sekitarnya, serta Magelang," kata dia, Kamis (16/2).
Lutfi membeberkan Jawa Tengah merupakan daerah lintasan pengiriman narkoba, meski bukan prioritas.
Menurut dia, Jawa Tengah juga termasuk daerah dengan jumlah pengguna narkoba yang banyak dibanding daerah lainnya.
Dari berbagai kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 282 gram sabu-sabu, 569 gram ganja, 10,8 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Ada pula ratusan butir pil koplo, serta 11 kilogram (kg) jamu atau obat tradisional ilegal.
“Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News