GenPI.co Jateng - Dinas Kesehatan Kota Magelang mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat.
Hal ini menyusul adanya peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istiqomah mengatakan selama ini mungkin ada perilaku masyarakat yang tidak tertib dalam mengonsumsi obat, tidak patuh, tidak tepat indikasi, dan tidak sesuai anjuran dosis.
"Penting disampaikan ke masyarakat bahwa untuk menghadapi ini memang perlu kewaspadaan," kata dia, Selasa (1/11).
Istiqomah berharap adanya kasus ini bisa meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengonsumsi obat-obatan.
Terlebih obat-obatan yang dijual bebas tanpa resep dokter.
"Sejauh ini di Kota Magelang belum ada laporan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak," imbuh dia.
Dia menjelaskan Kemenkes sudah meneliti terkait dengan kemungkinan-kemungkinan penyebab pengaruh mengerucutnya ke itoksikasi.
Itoksikasi yang disebabkan oleh cemaran obat-obat tertentu.
Di sisi lain, penarikan obat yang dilarang beredar dilakukan oleh distributor bukan Kemenkes.
“Selama ini imbauan dari Dinas Kesehatan untuk 3 produk obat yang tidak boleh diedarkan, apotek sementara mendata kemudian segara mengembalikan ke distributornya dan nanti distributor akan mengembalikan ke produsen," ungkap dia.
Istiqomah menambahkan dari produsen ada pendataan semua obat yang telah tersuplai.
"Dari penarikan itu akan dimusnahkan dan dilaporkan ke BPPOM. Pemusnahan itu mengikuti dari peraturan lingkungan hidup, karena obat ini masuk klasifikasi bahan berbahaya," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News