Cegah Gagal Ginjal Akut, DKK Solo Turut Larang Masyarakat Gunakan Obat Sirop

21 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Dinas Kesehatan Kota Solo meminta masyarakat untuk tak menggunakan obat cair atau sirop bagi anak-anak.

Hal ini menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan untuk mencegah bertambahnya jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih meminta masyarakat berhati-hati tidak menggunakan obat yang dilarang oleh Kemenkes.

BACA JUGA:  Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan pada Anak Usia 8 Bulan di Banyumas

"Himbauan tetap ada untuk tidak menggunakan itu (obat). Itu kan sebagai langkah ke hati-hatian Kemenkes. Jadi, kalau penarikan sudah dipastikan ya," kata dia, Kamis (20/10).

Wanita yang akrab disapa Bu Ning ini menjelaskan sebenarnya obat yang dimaksud bukan berasal dari Indonesia.

BACA JUGA:  Antisipasi Gagal Ginjal Akut pada Anak di Solo, Gibran Akan Tarik Obat Sirup

"Sebetulnya obat-obatannya tidak ada di Indonesia. Akan tetapi, itu langkah ke hati-hatian Kemenkes membuat instruksi seperti yang dikirim kemarin," papar dia.

Terkait instruksi penarikan obat, Bu Ning mengaku belum mendapatkan arahan dari Kemenkes.

BACA JUGA:  Cegah Gagal Ginjal Akut, IDAI Sarankan Anak Panas Diberi Banyak Minum dan Dikompres

"Kalau instruksi penarikan kan tidak ada," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Solo, Hari Wahyu Nugroho, menjelaskan di Solo belum ditemukan kasus gagal ginjal akut atipikal.

"Alhamdulilah belum ada sampai saat ini. Kemarin dari data kementerian di Jogja, sudah ada laporan. Dari Jawa Barat juga sudah. Wilayah Solo itu memang belum ada laporan yang masuk ke kami," tutur dia.

Menurut dia, hingga saat ini belum ditemukan penyebab terjadinya gagal ginjal akut tersebut.

Meski demikian, Kemenkes telah melarang peredaran obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilena glikol.

“Kami dari IDAI sepakat untuk sampai dengan saat ini belum bisa kasih pernyataan apa pun untuk gagal ginjal atipikal pada anak. Oleh karena ini, semua masih belum jelas. Takutnya nanti simpang siur. Jadi, kami sepakat informasinya satu pintu dulu dari Kemenkes," tegas dia.

Hari mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan Kemenkes.

Dalam hal ini, menggunakan obat lain seperti puyer dengan rekomendasi dokter untuk pengganti sirop.

"Etilen glikol sama di dietilena glikol (yang tidak boleh beredar). Sampai menunggu apa penyebab pasti yang ada di Indonesia dari gagal ginjal akut di Indonesia," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG