GenPI.co Jateng - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur.
Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pemberkasan yang disediakan oleh Disadmindukcapil Solo.
Hal ini terkait pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kematian, Akta Kelahiran, hingga Kartu Keluarga (KK).
Dikutip surakarta.go.id, Jumat (16/9), Lantatur ini diberikan petugas yang berada di dalam mobil pelayanan Disadmindukcapil.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre lama lagi di kantor pelayanan terkait.
Adapun pengisian data-data dilakukan secara online dan pemohon bisa mengambil berkas pada loket yang telah disediakan.
Berikut jadwal mobil Lantatur untuk September 2022.
Lantatur dilayani mulai dari pukul 07.00-10.00WIB. Pemohon terlebih dahulu bisa melakukan pendaftaran melalui link https://s.id/dvthru.
Lantatur ini khusus untuk pelayanan pencetakan e-KTP dan KIA.
Bagi pemohon yang mengurus pelayanan KIA, e-KTP, akta kematian, akta kelahiran, kartu keluarga (hilang, soft file, perubahan data), bisa datang ke lokasi Solo Car Free Day (CFD) di depan RM Diamond.
Waktu pelayanan berlangsung dari pukul 07.00-08.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi link https://s.id/dkc-cfd.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News