Praktis dan Cepat Bayar Pajak Kendaraan! Ini Jadwal Samsat Keliling Solo

22 Agustus 2022 09:15

GenPI.co Jateng - Kini warga Solo tak perlu lagi khawatir mengantre lama di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Samsat Solo untuk mengurusi pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Solo memiliki pelayanan Samsat keliling Solo yang bisa dimanfaatkan khusus bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan.

BACA JUGA:  Ganjar, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Erick Thohir, Ketemu Bareng, Ada Apa?

Pelayanan ini sudah terintegrasi sistem secara online, sehingga data yang masuk dapat terhimpun dalam satu lingkup Provinsi Jawa Tengah.

Persyaratan yang harus disiapkan pemilik kendaraan, yaitu STNK asli dan juga kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor).

BACA JUGA:  Cek Jadwal Layanan Penukaran Uang Baru di Solo Raya, Kuota Terbatas

Berikut jadwal Samsat keliling Solo.

  • Senin pukul 08.00-13.00 WIB dihalaman Kantor Kecamatan Banjarsari
  • Selasa pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Kantor Kelurahan Pucangsawit
  • Rabu pukul 08.00-13.00 WIB di pusat oleh-oleh Jongke
  • Kamis pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Jebres
  • Jumat pukul 08.00-11.00 WIB di Taman Jaya Wijaya Mojosongo
  • Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB di pusat oleh-oleh Jongke

Berikut jadwal Samsat keliling Hiace Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG