GenPI.co Jateng - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menganalisis kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
"Apa indra keenam ku benar?" tulis Hotman Paris Hutapea di akun Instagram miliknya, dikutip pada Senin (9/8).
Status ini ditulis sehari sebelum penetapan status tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris mengunggah video analisisnya tentang sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berdarah tersebut.
Dalam video itu, Hotman menyebut ada lebih dari 2 orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
"Mungkin dari Brigjen atau Irjen Polisi. Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang," kata Hotman.
Hotman membeberkan tim khusus bentukan Kapolri dan penyidik telah menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan sosok yang memiliki jabatan tinggi di Polri itu.
"Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekadar tembak menembak membela diri, tetapi ada faktor lain" papar dia.
Pengacara penyuka mobil mewah ini meyakini kasus penembakan Brigadir J mulai menemukan titik terang.
"Dalam waktu dekat penyidik akan umumkan tersangka perwira polisi,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News