Mudah, Enggak Ribet! Ini Jadwal Samsat Keliling Solo

09 Agustus 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Kini warga Solo tak perlu lagi khawatir mengantre lama di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Samsat Solo untuk mengurusi pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Solo memiliki pelayanan Samsat keliling Solo yang bisa dimanfaatkan khusus bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan.

BACA JUGA:  Ngeri! Kerangka Manusia Ditemukan di Tepi Sungai Depok Kendal

Pelayanan ini sudah terintegrasi sistem secara online, sehingga data yang masuk dapat terhimpun dalam satu lingkup Provinsi Jawa Tengah.

Persyaratan yang harus disiapkan pemilik kendaraan, yaitu STNK asli dan juga kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG