3 Tips Memilih Hewan Kurban di Masa Merebaknya Wabah PMK

04 Juli 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Umat Islam akan merayakan Hari Raya Iduladha yang juga identik dengan hari raya kurban.

Adapun hewan yang dikurbankan memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, seperti sapi, kambing atau domba, kerbau, unta, dan lain-lain.

BACA JUGA:  Kabar Baik! 1.300 Ekor Sapi di Rembang Sembuh dari PMK

Selain itu, hewan kurban sebaiknya memiliki kondisi tubuh yang sehat.

Berikut tips memilih hewan kurban, dikutip surakarta.go.id, Senin (4/7).

1. Cek kesehatan hewan

BACA JUGA:  Waspada PMK, Ini Syarat Sah Hewan Kurban dari MUI Jateng

Cek kesehatan hewan seperti intensitas air liur, bercak-bercak di mulut, dan juga kondisi kuku hewan.

Apabila hewan terlihat memiliki gejala penyakit mulut dan kuku (PMK), sebaiknya hindari membeli hewan ternak tersebut.

BACA JUGA:  Jangan Khawatir! Hewan Kurban di Jateng Surplus 26.620 Ekor

Akan lebih baik, jika hewan yang akan dibeli memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.

2. Beli hewan mendekati Hari Raya Iduladha

Virus PMK yang merebak sekarang ini memiliki masa inkubasi selama 14 hari.

Maka dari itu, membeli hewan di jauh-jauh hari bisa saja berpotensi hewan tersebut terinfeksi PMK.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membelinya saat sudah mendekati tanggal dilaksanakan pemotongan hewan kurban.

3. Beli hewan di sekitar tempat tinggal

Belilah hewan ternak di daerah sekitar tempat tinggal. Hal ini karena manusia dapat menjadi penyebar virus PMK.

Apabila manusia berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, bisa  memperluas penularan PMK.

Di sisi lain, jika hewan terserang virus PMK, maka berdasarkan Fatwa MUI masih diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban.

Hewan yang dinyatakan sah adalah hewan PMK yang bergejala ringan.

Maka dari itu, perlu adanya perlakuan khusus terhadap hewan PMK tersebut. Misalnya, tidak merebus bagian tertentu (kepala, kaki, dan jeroan) sampai matang sebelum dibagikan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG