Begini Cara Memilih Kosmetik dan Obat Tradisional yang Aman

17 Juni 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Beragam kosmetik dan obat tradisional yang beredar membuat masyarakat mesti lebih meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai menggunakan produk dengan bahan berbahaya.

Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Jawa Tengah Susi Hermoyo mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tergoda iklan, dalam membeli kosmetik.

Bisa jadi produk yang hasilnya instan dibuat menggunakan bahan kimia berbahaya.

BACA JUGA:  Tetap Cantik Saat Pandemi, Ini Tips Merawat Kulit Saat Krisis

Menurut dia, ada beberapa bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan untuk kosmetik. Mulai dari pewarna, pengawet, logam berat, dan obat-obatan.

Dia mencontohkan merkuri yang biasanya digunakan untuk produk pemutih. Jika digunakan dalam jangka waktu lama, merkuri dapat mengakibatkan kerusakan ginjal.

BACA JUGA:  Ini Lho Kandungan Skincare yang Bisa Mengecilkan Pori Pori Wajah

Susi mengimbau masyarakat membeli kosmetik di tempat resmi, seperti apotek, toko obat, swalayan atau minimarket resmi. Jika ingin membeli secara online, pastikan membeli di official store atau website resmi yang memiliki rating baik.

“Sebelum menggunakan, baca dengan teliti terlebih dahulu informasi pada label meliputi kegunaan, cara penggunaan, keterangan dan peringatan yang tercantum dalam penandaan. Perhatikan isi produk, cek apakah warna isi kosmetika berubah, isi kosmetika berbau tengik, bentuk isi menggumpal/encer/berubah. Pastikan kondisi kosmetika dalam keadaan baik,” kata Susi, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (16/6).

BACA JUGA:  Begini Cara Tepat dan Urutan yang Benar Menggunakan Skincare

Pengurus DWP Jateng lain, Hesti Harso Susilo, menjelaskan terkait larangan bahan kimia obat (BKO) pada obat tradisional.

Menurut dia, BKO yang biasa dicampurkan pada obat tradisional antara lain, antalgin, paracetamol, deksametason, allopurinol. Obat-obatan itu dicampur pada jamu yang diklaim cespleng mengatasi pegal linu, pereda nyeri, encok, maupun asam urat.

Padahal campuran tersebut berbahaya mengingat dosis maupun aturan pakai menjadi kurang tepat, dan berpotensi terjadi kelebihan dosis. Selain itu, indikasi tidak tepat sehingga mengakibatkan suatu penyakit bisa menjadi lebih parah.

Hesti meminta masyarakat untuk melakukan cek KLIK. Yakni, cek kemasan, apakah dalam keadaan baik, tidak bocor, penyok, sobek.

Pastikan dalam kondisi tersegel. Kemudian cek label, yang menjelaskan informasi dosis, aturan pakai, dan sebagainya.

Langkah berikutnya, cek izin edar dari BPOM yang ada di kemasan. Untuk memastikan kebenarannya, bisa melalui aplikasi Cek BPOM, atau BPOM Mobile.

“Yang terakhir adalah cek kedaluwarsa. Pastikan produk yang dibeli belum kedaluwarsa,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG