Ini Tips Aman Mengolah Daging di Tengah Wabah PMK

07 Juni 2022 04:00

GenPI.co Jateng - Hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi.

Akan tetapi, masyarakat dihimbau untuk tetap selektif sebelum memasak dan menyajikan daging.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan terdapat larangan pada bagian-bagian tertentu hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi jika hewan tersebut dinyatakan terinfeksi PMK.

BACA JUGA:  46 Ekor Ternak Terkonfirmasi PMK di Demak Dikarantina

“Misalnya pada organ tertentu kaki, jeroan, mulut seperti lidah, tidak direkomendasi. Sebab, bagian tersebut biasanya merupakan lokasi dimana virus PMK menyerang tubuh hewan,” kata dia dikutip surakarta.go.id, Senin (6/6).

Berikut tips agar daging hewan ternak aman dikonsumsi di tengah merebaknya PMK.

BACA JUGA:  Ratusan Hewan Ternak Terkena PMK, 3 Pasar di Kendal Ini Ditutup

Pertama, daging tidak dicuci sebelum diolah, kemudian rebus dahulu selama 30 menit di air mendidih sebelum memasaknya menjadi beraneka resep.

Kedua, jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer, maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin, minimal 24 jam baru dimasukkan ke freezer.

BACA JUGA:  Cegah PMK, 2 Pasar Hewan di Kudus Ditutup Sementara

Ketiga, apabila jeroan masih dalam keadaan mentah, rebus dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan maupun diolah.

Keempat, rendam bekas kemasan daging dengan deterjen/pemutih pakaian/cuka dapur sebelum dibuang.

Cara ini dinilai efektif untuk mencegah pencemaran virus PMK ke lingkungan.

Sedangkan untuk keperluan industri, ada tips khusus mengolah daging supaya mengurangi tingkat penyebaran PMK.

Pertama, untuk daging yang akan dikemas dalam kaleng, harus melalui proses pemanasan hingga suhu internal minimal 70 derajat celsius selama 30 menit. Setelah penggaraman, lakukan proses pengeringan.

Kedua, untuk produk susu, panaskan hingga suhu 132 derajat celcius selama paling sedikit 1 detik (UHT). Jika pH susu <70, panaskan minimal 72 derajat celsius selama 15 detik (HTST). Jika pH susu >70, proses HTST dilakukan dua kali.

Ketiga, untuk kulit, lakukan penggaraman yang mengandung Natrium Karbonat (Na2C03) 2% selama 28 hari.

Keempat, untuk bulu babi, rebus minimal 1 jam atau rendam minimal 24 jam dalam larutan formaldehid 1%.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG