GenPI.co Jateng - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerah ternak seperti sapi sedang merebak di berbagai daerah di Indonesia.
Lalu, apakah aman untuk mengonsumsi daging hewan yang pernah terjangkit PMK?
Kasi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Yoyon Sunaryono, mengatakan daging hewan ternak yang terserang PMK masih bisa dikonsumsi.
“Tidak seperti Anthrax, kalau anthrax dilarang disembelih atau dibuka organnya. Seperti avian influenza juga zoonosa, bisa menularkan (ke manusia),” ujar Yoyon, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (20/5).
Apthovirus penyebab PMK hanya menyerang bagian tertentu dari sapi, kambing, domba, kerbau, atau babi.
PMK bukan jenis penyakit zoonosa, yang menular dari hewan ke manusia.
PMK ini menyebabkan luka di sekitar lidah, mulut, tracak (sela kuku), dan terkadang menyerang puting hewan ternak.
Caranya, saat memasak disarankan untuk tidak mengosumsi daging atau produk dalam kondisi setengah matang.
Menurut dia, secara umum daging hewan ternak yang terkena PMK boleh dimakan karena tak terkontaminasi.
Namun demikian, hindari pada bagian yang terkena luka, misal cingur dan jeroan.
“Pastikan masak dengan matang. Seperti rendang kan masaknya lama. Kalau susu diperlakukan dengan UHT atau pasteurisasi,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News