GenPI.co Jateng - Gangguan jiwa dan masalah ekonomi bisa picu terjadi kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Psikiater RSUD Blora, Prima Kusumastuti, mengatakan gangguan jiwa meningkatkan risiko agresivitas.
Faktor ini menyumbangkan hanya 20 persen dari total gangguan jiwa yang disertai agresivitas.
"Biasanya gangguan jiwa yang disertai dengan agresivitas merupakan gangguan jiwa berat," kata Prima, dikutip Antara, Minggu (24/4).
Meski demikian, menurut dia, KDRT bisa dilakukan siapa saja baik yang memiliki gangguan jiwa maupun yang tidak.
Sebab, ada faktor risiko lain di luar gangguan jiwa yang bisa picu KDRT seperti faktor biologis, psikologis, dan situasional.
Hal ini cenderung banyak dipengaruhi oleh pola asuh dan lingkungan tempat tumbuh dan berkembang.
"Faktor risiko lainnya yakni adalah pola asuh, lingkungan, faktor ekonomi, penggunaan alkohol dan lain sebagainya," ujar dia.
Agresivitas ini juga terjadi akibat individu yang tidak bisa mencegah terjadi ekspresi emosi.
Hal ini tidak muncul tiba-tiba lantaran perilaku ini dipelajari sejak masih kecil.
"Penyebabnya bisa dari stresor lingkungan, kondisi internal seperti hormon atau frustasi dan juga kondisi eksternal seperti keluarga atau lingkungan,” kata Prima.
Dokter spesialis kejiwaan ini menambahkan agresivitas ini bisa dicegah mulai dari indvidu, keluarga, komunitas, dan pemerintah.
Selain itu, perlu sosialisasi yang intensif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman faktor risiko KDRT.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News