GenPI.co Jateng - Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Pekalongan berbagi tips menjadi konsumen cerdas di tengah maraknya belanja online.
Hal ini disampaikan Kepala Disdagkop UKM Kota Pekalongan, Budiyanto, dalam Sosialisasi Edukasi Perlindungan Konsumen bagi Masyarakat beberapa waktu lalu.
Menurut dia, menjadi konsumen cerdas itu wajib di tengah maraknya transaksi daring melalui belanja online.
Caranya, masyarakat harus teliti mengecek kondisi produk yang akan dibeli.
Ketelitian tidak hanya dalam memperhatikan kondisi fisik, tapi juga informasi lainnya.
“Kalau konsumen itu mau memakai barang maupun jasa harus diteliti dahulu, baik dari segi expired (masa kedaluwarsa), produksi, fisik barangnya, dan sebagainya. Apabila mereka ragu-ragu, ya tidak usah beli. Tetapi, kalau barang itu cocok dan terlanjur dibeli, di tengah jalan mengalami masalah, ya dari Dindagkop akan memproses,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (18/3).
Budiyanto menambahkan sosialisasi terkait perlindungan konsumen ini penting.
Acara ini diikuti pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna.
Mereka nantinya dapat mengajarkan masyarakat tentang cara menjadi konsumen cerdas.
Sementara itu, Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan sehingga masyarakat mengetahui mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.
Sekarang ini masyarakat dituntut melek teknologi, agar tidak tertipu dengan tawaran-tawaran tertentu, baik berupa produk barang, atau pun jasa.
“Karena dinamika yang ada ini bergerak terus. Transaksi-transaksi perdagangan, bahkan via online yang sifatnya untuk produk barang, sudah berkembang pesat. Adanya penipuan-penipuan investasi bodong yang memanfaatkan dunia maya. Oleh karena itu, kita jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran investasi yang tidak jelas,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News