Catat! Lima Jenis Tanaman Liar di Pekarangan Ini Bisa Dimakan Lho

02 Maret 2022 03:00

GenPI.co Jateng - Sejumlah tanaman liar di pekarangan rumah berikut ini ternyata bisa dikonsumsi sebagai sayur.

Indonesia adalah negeri yang kaya dengan keanekaragaman hayati.

Ada beberapa tanaman liar yang tumbuh sebagai gulma, tetapi bisa dimakan.

BACA JUGA:  Libur Panjang, Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Naik 100 Persen

Selama ini tanaman liar dianggap sebagai pengganggu tanaman utama atau mengotori halaman rumah, sehingga sering dicabut begitu saja.

Sayangnya, pengetahuan tanaman liar yang bisa dimakan semakin menghilang dan jarang diketahui.

BACA JUGA:  Fungsi RTH: Dukung Pertumbuhan Anak dalam Kandungan hingga Dewasa

“Beberapa jenis tumbuhan liar tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam bidang pengobatan herbal yang pemanfaatannya sama tuanya dengan sejarah peradaban manusia,” tulis Anas Badrunasar dan Harry Budi Santoso dikutip dari balitbangtek-hbbk.org.

Lalu, apa saja tanaman yang bisa dimakan itu? Inilah daftarnya.

BACA JUGA:  Begini Tips Badan Tetap Fit Saat Menghadapi Musim Pancaroba

Pegagan kaki kuda

Pegagan kaki kuda memiliki daun berbentuk ginjal dan tumbuh di lokasi yang lembab dan teduh. Daun ini dapat dimakan dengan cara dilalap atau dibuat sebagai teh.

Krokot

Krokot dapat dimakan dengan cara dilalap atau direbus terlebih dahulu.

Semanggi gunung

Semanggi gunung dapat dimakan bagian daunnya dan rasanya asam.

Sintrong

Daun sintrong memiliki aroma harum dapat dimakan dengan cara dilalap atau dimasak.

Sirih bumi

Sirih bumi dapat dimakan dengan cara dilalap atau dimasak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG