Solo Punya Aplikasi Dukcapil dalam Genggaman, Kini Makin Mudah Ngurus E-KTP hingga KK

06 Maret 2023 13:00

GenPI.co Jateng - Warga Solo kini semakin mudah untuk mengurusi administrasi kependudukan dengan adanya aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2.

Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Solo sebagai upaya dalam mewujudkan Smart City Surakarta.

Dikutip surakarta.go.id, Senin (6/3), aplikasi ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan tanpa adanya batas waktu.

BACA JUGA:  Resmi Diluncurkan, MPP Wonogiri Sediakan 24 Layanan, Apa Saja?

Beragam layanan bisa diakses oleh warga melalui aplikasi ini.

Fitur layanan yang tersedia di aplikasi Dukcapil dalam Genggaman, yaitu KIA (Kartu Identitas Anak), E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), dan KK (Kartu Keluarga).

BACA JUGA:  Kabar Baik! Mudik Lebaran, Ada 6 Layanan Pengisian Saldo E-Toll di Tol Semarang-Batang

Selain itu, aplikasi ini bisa juga mengurusi soal pindah dan datang dalam kota, pindah ke luar Solo, datang dari luar Solo, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, MPP (Mall Pelayanan Publik), Lantatur (Layanan Tanpa Turun), hingga layanan CFD (Car Free Day).

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2 di Play Store atau melalui situ dengan link https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id.

BACA JUGA:  RSUD Wonogiri Miliki Layanan Jemput Pasien, Gratis Lur!

Warga perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menyiapkan nomor WA dan NIK.

Adapun berkas persyaratan yang diperlukan untuk masing-masing layanan, masyarakat bisa melihatnya di situs resmi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo.

Sedangkan untuk formulir bisa diperoleh di https://dispendukcapil.surakarta.go.id/pelayanan-kami/formulir-adminduk/.

Perlu diingat, segala berkas persyaratan yang diunggah harus dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 5 MB per file.

Apabila terdapat pertanyaan bisa hubungi nomor aduan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo melalui WhatsApp 0857-5579-5000.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG