
"Sampai dengan hari ini TWC masih akan komunikasi menyiapkan SOP-nya soal regulasinya dengan badan pengelola (BKB), jadi masyarakat tidak perlu terganggu," ungkap dia.
Di sisi lain, tiket khusus pelajar menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 25.000.
Sebelumnya, Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono, menjelaskan tiket seharga Rp 750.000 per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur.
BACA JUGA: Luhut Resmikan SPKLU di Destinasi Super Prioritas Borobudur
Sedangkan harga tiket masuk kawasan candi tetap Rp 50.000 untuk wisatawan lokal.
"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50.000, untuk wisman 25 dolar AS. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," tutur dia.
BACA JUGA: Wow! Ada Bendera Merah Putih 1.000 Meter di Candi Borobudur
Keputusan harga tiket menaiki Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk turis mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Alasannya, adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.
BACA JUGA: Sewa Sepeda Motor Listrik di Candi Borobudur Rp50.000/Jam
Penetapan kuota ini bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News