
GenPI.co Jateng - Sejumlah hotel dilabeli stiker khusus tanda karyawannya sudah menerima vaksin booster oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Penempelan stiker ini sebagai jaminan keamanan pemudik yang menginap dari penularan virus corona.
“Syaratnya semua karyawannya sudah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap ketiga atau booster," kata Plh Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi, dikutip Antara, Selasa (26/4).
BACA JUGA: Ini Syarat dan Link Rekrutmen BPJS Kesehatan, Ditutup Besok!
Dia menjelaskan pada tahap awal, ada empat hote yang dilabeli stiker dan sembilan restoran dilabeli aman.
Hal ini mengindikasikan seluruh karyawannya di lokasi itu sudah divaksin booster dan menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Cuaca Hari Ini: Semarang dan Sekitarnya Hujan Ringan
Dinkes akan memverifikasi tempat usaha baik hotel dan restoran yang jumlahnya puluhan di Kudus.
"Jika ada tempat usaha hotel atau tempat restoran yang karyawannya belum 100 persen menjalani vaksin ketiga, kami siap membantu percepatan vaksinasinya sehingga bisa mendapatkan stiker tersebut," ujar dia.
Dia menambahkan penempelan stiker ini merupakan mandat Permenkes percepatan vaksinasi di daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News