Peristiwa unik terjadi di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, saat sebuah mobil penumpang Fortuner masuk viaduk jalur rel kereta api di sebuah perlintasan sebidang.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.