Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Semarang, MH (28), warga Kabupaten Banjarnegara menjalani 102 adegan saat rekonstruksi kasus ini pada Rabu (24/5).
Pelaku mutilasi di Ungaran Imam Sobari, mencekik korban hingga tewas lalu memotong tubuh korban menjadi 11 bagian dan membuangnya di sejumlah titik di Ungaran.